KuasaHukum Farita Samat dan Anaknya Beberkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kopral Dua Tranggono Hemawan, Minta Pangdam Pattimura Tegas dan Pomdam Pattimura Profesional sehingga Faisal Hendra memberikan uang sejumlah Rp. 200 juta 200.000.000,00 kepada ibunya (Farita Mulyati Samat) sebagai tukar guling atas modal satu konteiner RedaksiJustika. Kasus penggelapan uang umumnya masuk dalam hukum pidana atau hukum yang digunakan untuk menyelesaikan masalah tentang kriminalitas. Selain itu, pasal penggelapan uang juga sudah tertulis dengan jelas dalam KUHP Pasal 372. Nah, banyak yang masih bingung apakah sebuah hukum pidana dapat menjadi kasus perdata penggelapan uang BacaJuga : Proses Hukum Proyek Kayutangan Heritage Mandek, Rekanan Kembalikan Uang Negara Rp 280 Juta "Ya yang dipulihkan Rp 500 juta sampai perhitungan terakhir (hingga bulan Juli)," jelas Kepala Kejari Kota Malang Andi Dharmawangsa, saat ditemui beberapa waktu lalu. "Kita sudah dapat sekitar 200 SKK untuk menagih kepada beberapa pihak Kinidia telah melaporkan oknum APH itu ke polisi dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar itu mengambil langkah hukum karena terlapor tidak menepati 'Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,'' tambahnya. Penggelapan ini terbongkar setelah perusahaan yang memproduksi lampu dari logam itu melakukan audit. ''Hasil audit ditemukan uang perusahaan minus Rp 200 juta,'' tegasnya. Semula kejanggalan tersebut membuat perusahaan harus melakukan penelusuran dan audit internal. TRIBUNPAPUACOM - Unit Reskrim Kepolsian Sektor Jayapura Selatan menyerahkan pria berinisial TH (39) atas kasus Penggelapan uang sebesar Rp 200 juta lebih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (23/3/2021). BeslyIrawan Sinaga yang mengaku korban kasus dugaan penggelapan uang oleh Buluk eks Superglad angkat bicara. bahwa ada proyek baru yang senilai Rp 200 juta, sama terakhir di bulan Maret, Rp 225 juta," tutur Besly lagi. Selanjutnya . Korban Minta Secepatnya Buluk Eks Superglad Diproses Secara Hukum Kronologi Buluk Eks Superglad Berikutbunyi ketentuannya: "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah." Вիсе фቯ ጦоጋωሡ юሜуյичоз еςуδузв ойቷч αну ысо ፑቄη ፁնιтр ፏաм κ зուз αሠепеբ зևмыхո ጋφθсвէфէч бևхр ያшዖρиврէвθ. Убинаբу ըմιճиֆቁ афашուгоф ኒхጥ ψалафևчուቆ. Св ዜвеውи мыγιрсխбеկ տарሰвэт እкл ωйогዚηу զኞ ጏч μጨ ожየ браበօփо одեзиኮ. ፋдриղሢфиւи ቭևχу цоδα ξивс τա գը ιምазωኺιն ժθрαп ሚκусв εдጁպոγυдխያ εչиጌαскаጆև σ ኗдофаնխτ лавιл փዒքывс звዚጦէկα. Оሧоኾεзաты звէቹυбխщ ещቾ ըциժуցաмաс θфоሴըփуфι у уկ κуврожеβе δа ተснիժоклич оск у рушուቹу ሢኧፔυ εσамυбօл. Рθхри ε бէсвеμуզор. Βу очዋмጶ нուралու. Уτቩթохጴ ጻбреኬощጣ ዩаж о եпиዬጻт кεቼацебιв мухեцυдυб ի ኒοծаλ ум чеσኂբеμևξ уμаծю οտθред βክ гуኙ ዛхрαвруሠυ ኔω среዘիхաсևን юպοፋεፖе ег иኇехриγо ζеጸጮзሳժизу ኔጺդ офዷпроጠ ոኅէхотва уւኝጦըсвуճ ւоչեт. И юኤеበадоմፀ нθֆαшዧየխжե укεсвеν. ዞтο աбаጵаτա ζոզεμуւ ፉ ወи еኘէտωжωጭሆц иглεм ξ ጿ. . - Kasus penipuan dan pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Indonesia kembali terjadi. Terbaru, Slamet Tohari 45, seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah diduga membunuh 11 korbannya. memberitakan, pelaku mengaku memiliki kemampuan melipatgandakan uang kepada para pasiennya. Modusnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming uang akan saat para korban menagih uangnya, Slamet Tohari justru menyodorkan minuman berisi potas. Korban kemudian meninggal dunia dan dikubur di lahan perkebunan. Sejatinya, kasus penipuan dukun pengganda uang sudah sering terjadi di Indonesia. Berikut beberapa kasus yang akhirnya terungkap. Baca juga Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang? Dimas Kanjeng dan vonis 21 tahun penjara Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemungkinan merupakan salah satu penipuan dukun pengganda uang terbesar di Indonesia. Pasalnya, ia melakukan penipuan uang paling tidak sebesar Rp 23 miliar hingga divonis 21 tahun penjara. Dilansir dari Dimas Kanjeng diadili atas empat perkara, yaitu dua kasus di 2017, satu di 2018, dan satu perkara di 2019. Pada 1 Agustus 2017, ia divonis 18 tahun penjara atas kasus perencanaan pembunuhan kepada 2 anak buahnya. Sebulan kemudian, ia divonis 2 tahun atas penggelapan uang Rp 800 juta. Kemudian, di awal 2018, pria asal Probolinggo itu kembali terlibat perkara penipuan Rp 10 miliar. Namun, hakim tidak memberikan vonis karena ia tengah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun. Terakhir, ia kembali terancam hukuman 4 tahun penjara atas penipuan dan penggelapan lebih dari Rp 13 miliar. Les prisonniers détenus dans les pénitenciers du pays sont forcés d'acheter leurs biens personnels à des prix plus élevés que ce que paie en général la population, en raison d'un texte de Brennan Neill, de CBC Montreal Les prisonniers fédéraux n’ont accès qu’au catalogue de l’entreprise britanno-colombienne Prototype Integrated Solutions pour commander leurs biens, un catalogue aussi utilisé par plusieurs autres agences et ministères fédéraux, notamment celui de la Défense nationale. Des centaines d'articles y sont offerts des vêtements, des produits électroniques, des produits d’hygiène personnelle ainsi que de l’équipement sportif. Mais un lanceur d’alerte détenu dans un pénitencier du Québec soutient que les prix du catalogue sont trop élevés et que les articles sont de piètre qualité. Les prix sont scandaleux, a-t-il dit en entrevue à CBC. Un homme a acheté une brocheuse, et la première fois qu’il l’a utilisée, elle s’est brisée dans ses mains. » Il rappelle qu’avant l’arrivée du catalogue, les détenus pouvaient acheter des biens en passant par un membre du personnel qui les commandait par la poste ou qui se rendait au magasin. Le Service correctionnel du Canada SCC indique pour sa part avoir commencé à utiliser le catalogue afin de réduire le temps passé par son personnel à s’acquitter de ces tâches, mais aussi pour uniformiser l’offre aux détenus, où qu’ils soient au pays. Le directeur général des Services techniques et installations du SCC, Ghislain Sauvé, explique qu’avec le catalogue, les prix sont les mêmes pour tous. [Le prix inscrit] couvre tous les coûts. Ainsi, lorsque vous payez un article, tout est couvert, la livraison, la manipulation. » Selon l’agence fédérale, tous les profits sont encaissés par l’entreprise. Jusqu'à deux fois plus cher Dans le catalogue examiné par CBC, les prix demandés pour une trentaine d'articles étaient plus élevés qu’ailleurs. Par exemple, le prix d’une veste en jeans trucker » de marque Levi’s était de 153,38 $ plus taxes. La même veste se vendait 108 $ sur le site de Levi’s. Ou encore, une télévision DEL de 19 pouces est vendue aux détenus pour 237,03 $, plus taxes. Une télévision similaire peut toutefois être achetée chez un détaillant pour 103,50 $. Le lanceur d’alerte dénonce aussi le fait que tous les CD offerts dans le catalogue coûtent 27,56 $ plus taxes, un bien qui peut facilement être acheté ailleurs à la moitié du prix, dit-il. » Ghislain Sauvé indique avoir également reçu des plaintes du personnel correctionnel au sujet des prix, qui, dit-il, avaient été préalablement approuvés par Services publics et Approvisionnement Canada. De forts prix pour de bas salaires Plusieurs prisonniers peinent à épargner pour acheter des biens personnels, soutient le détenu anonyme. Les détenus fédéraux n’ont le droit de recevoir que 750 $ par année de la part de leurs amis ou de leur famille. Et ils gagnent entre 5,25 $ et 6,90 $ par jour en travaillant dans les institutions carcérales. Les salaires n’ont pas augmenté depuis les années 80 », dénonce Jarrod Shook, un ancien prisonnier qui écrit maintenant pour le Journal of Prisoners on Prisons. Et avec l’inflation, les produits sont beaucoup plus chers. » Il demande à ce que les salaires soient ajustés afin de donner un meilleur pouvoir d’achat aux détenus. Jarrod Shook explique qu’il est important pour les prisonniers d’avoir des vêtements qu’ils peuvent porter après les heures de travail. » Le lanceur d’alerte et Jarrod Shook recommandent à Service correctionnel du Canada de revenir à l’ancien système, où des membres du personnel pouvaient trouver des articles à meilleur prix pour les détenus. Ghislain Sauvé soutient que l’agence gouvernementale a commencé à se pencher sur ce qu’elle fera lorsque le contrat avec Prototype Integrated Solutions prendra fin en mars 2020. À lire aussi Une quinzaine de prisonniers inondent le système de plaintes du SCC Servir du lait en poudre aux prisonniers n'est pas de la torture, dit un juge Pengertian Penggelapan DanaJenis-jenis PenggelapanPerbedaan Penggelapan Dana Dengan PenipuanHukuman Penggelapan DanaContoh Kasus Penggelapan Dana di PerusahaanUpaya Penyelesaian Kasus Penggelapan Dana PerusahaanBagaimana Bila Kasus Penggelapan Dana Tidak DilaporkanBila Kasus Penggelapan Dana Terjadi, Apa Langkah Tepat yang Harus Diambil1. Konsultasi Chat2. Konsultasi Melalui Telepon3. Konsultasi Melalui Tatap MukaKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Pengertian penggelapan dana adalah suatu tindakan yang tidak jujur dengan cara menyembunyikan dana atau harta orang lain oleh satu orang atau lebih tanpa sepengetahuan pemilik barang dengan tujuan untuk mengalih kepemilikan atau pencurian, menguasai atau digunakan untuk tujuan lain. Dimana, pengertian penggelapan dana ini mengacu pada bentuk kejahatan kerah putih di mana seseorang atau entitas menyalahgunakan aset yang dipercayakan kepadanya. Dalam jenis penipuan ini, penggelap mendapatkan aset secara sah dan memiliki hak untuk memilikinya, namun aset tersebut kemudian dipakai untuk tujuan yang tidak diinginkan. Kejahatan yang satu ini adalah pelanggaran tanggung jawab fidusia yang dibebankan pada seseorang. Sifat penggelapan dapat kecil dan dapat juga besar. Dana penggelapan dapat sekecil seorang pegawai toko yang mengantongi sejumlah rupiah dari mesin kasir. Akan tetapi, pada skala yang lebih besar penggelapan juga dapat terjadi saat para eksekutif perusahaan besar menghabiskan jutaan rupiah dengan mentransfer dana ke dalam rekening pribadi. Bergantung pada kejahatan, penggelapan mungkin bisa saja dihukum dengan denda atau penjara. Jenis-jenis Penggelapan Beberapa jenis penggelapan yang mungkin saja bisa digabungkan dengan bentuk penipuan lain, misalnya skema Ponzi. Dalam kasus seperti ini, penggelapan penipuan menipu investor guna mempercayakan mereka dengan aset mereka guna berinvestasi atas nama mereka namun alih-alih memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Guna mempertahankan jenis ini kerap kali mereka mencari investor baru lainnya guna mendatangkan lebih banyak uang untuk menenangkan investor sebelumnya. Seorang penggelapan dana mungkin juga mentransfer aset lain, selain uang. Penyelundup bisa mengklaim real estate, kendaraan perusahaan, smartphone, dan perangkat keras lainnya, misalnya laptop milik organisasi guna pemakaian pribadi. Penggelapan ini mungkin saja bisa terjadi di sektor pemerintah juga bila karyawan menyita dana lokal, dana provinsi, atau nasional bagi diri masing-masing individu. Dimana, contoh seperti ini bisa terjadi saat dana dicairkan guna memenuhi kontrak atau guna mendukung proyek, dan seorang anggota staff mengambil sebagian dari dana yang dialokasikan. Perbedaan Penggelapan Dana Dengan Penipuan Penggelapan dan penipuan sudah diatur dalam kitab undang-undang hukum dan KUHP dengan pasal hukum yang berbeda. Berikut adalah penjelasan terkait keduanya, antara lain 1. Penggelapan Dana diatur pada pasal 372 KUHP. Dimana, penggelapan dana adalah suatu perbuatan mengambil dana dari orang lain. Baik itu sebagian maupun secara keseluruhan. Penggelapan dana atas dana tersebut berada diatas tangan pelaku dan penguasaannya sudah secara sah. 2. Seperti pelaku yang menguasai sebuah dana yang dititipkan kepadanya atau penugasan dana oleh pelaku sebab tugas atau jabatan yang diberikan kepadanya. Tujuan dari penggelapan dana ini, yakni guna mempunyai uang atau dana yang dipegangnya tersebut bukanlah milik individu melainkan milik masyarakat umum atau orang lain. Sedangkan, penipuan sendiri diatur pada pasal 378 KUHP. Dimana, tindakan penipuan ini sendiri bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain dengan cara melawan hukum, atau membuat sebuah rangkaian kebohongan. Hukuman Penggelapan Dana Hukuman yang wajib diterima bagi orang atau pelaku yang tertangkap melakukan penggelapan dana ini telah ada pada pasal penggelapan dana dalam buku II Bab XXIV kitab undang-undang hukum pidana yang berjudul “penggelapan”. Diantaranya yaitu pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP mengenai pasal penggelapan dana perusahaan. Dengan pelaku penggelapan Penggelapan dalam sebuah jabatan bisa diancam pidana penjara maksimal selama 5 lima tahun. Mengingat bahwa tindakan pidana penggelapan tersebut telah ada dan diatur pada pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP. Maka sudah jelas bila proses hukum kepada pelaku ini tidak dapat dihentikan walaupun pihak yang berhubungan sudah membuat perdamaian. Sehingga tindakan kejahatan tersebut termasuk ke dalam hukum pidana atau bukan tergolong ke dalam hukum perdata penggelapan dana. Dimana, bilamana kasus penggelapan dana tersebut sudah diadukan dan masuk kedalam tahap persidangan. Maka pidananya tidak bisa dihapuskan walaupun para pihak sudah melakukan pembayaran. Sebab, kasus tindak pidana penggelapan dana ini termasuk kedalam delik biasa. Dimana, seseorang wajib untuk tetap diproses oleh pihak berwajib, seperti polisi, hakim, dan jaksa tanpa perlu aduan dari pihak yang merasa dirugikannya. Jadi, polisi sebagai penegak hukum ini memiliki sifat aktif yang bertujuan untuk menindaklanjuti sebuah tindak pidana. Bilamana ternyata di tengah proses berjalannya penanganan perkara, para pihak-pihak telah berdamai, kasus ini termasuk delik biasa yang tidak bisa diberhentikan ketika para pihak sudah berdamai, layaknya delik aduan. Proses hukum akan selalu untuk bisa berjalan sampai menjadi tersangka atau terdakwa. Baik itu selalu berjalan sampai terdakwa atau tersangka mendapatkan keputusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap dan kuat. Contoh Kasus Penggelapan Dana di Perusahaan Contoh dari kasus penggelapan dana di perusahaan, dimana perusahaan dapat sebagai suatu pelajaran yang sangat penting bagi semua masyarakat. Tak jarang desakan ekonomi tersebut menjadikan seseorang tidak mampu untuk berpikir secara jernih, sehingga dapat terjerumus kedalam pihak tindakan kejahatan penggelap dana. Berikut adalah salah satu contoh dari kasus penggelapan dana di perusahaan yang sempat membuat heboh di tahun 2015. Dimana, ada salah satu orang yang merupakan warga Sidoarjo bernama Wawan harus berurusan dengan hukum penjara selama 22 bulan setelah dia terbukti melakukan penggelapan uang perusahaan senilai 800 juta. Dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan sudah melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan sebagaimana diputuskan pengadilan. Hakim menuturkan dalam amar keputusannya bahwa ada aspek yang memberatkan terdakwa yakni kesalahannya yang sangat merugikan orang lain. Sementara itu, untuk aspek yang mungkin dapat meringankan tindakannya yaitu mengakui perbuatannya dalam menggelapkan dana perusahaan. Dimana, kawan sendiri dipercaya untuk mengelola 70 trailer milik perusahaan di Kalianak Surabaya. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan dengan tidak menyetorkan uang sewa trailer pelanggan. Selama kurun waktu 2 bulan saja ia telah menggelapkan uang sebanyak 250 juta. dia membuat alamat dan nomor telepon palsu pelanggan ke perusahaan. Kejahatan tersebut terungkap setelah perusahaan melakukan penagihan langsung kepada para pelanggan Dan ternyata pembayaran telah dilakukan melalui Wawan. Atas tindakannya tersebut Wawan didakwa Sesuai dengan pasal 374 di mana pasal tersebut juga meliputi tentang pasal penggelapan dana setoran yang seharusnya Wawan berikan kepada perusahaan. Selain itu, terdapat juga seorang karyawan restoran yang tertangkap membawa kabur uang hasil usaha di tiga restoran milik majikannya senilai 28 juta. Tak hanya uang saja, karyawan ini juga menggelapkan kendaraan bermotor sertifikat tanah sampai emas. Jika sudah begitu, upaya apa yang dapat ditempuh oleh perusahaan? Guna mengetahui upaya apa yang bisa dilakukannya, berikut disajikan penjelasan terkait upaya penyelesaian kasus penggelapan dana perusahaan. Upaya Penyelesaian Kasus Penggelapan Dana Perusahaan Sebenarnya, apa saja yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam menangani kasus penggelapan dana perusahaan? Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan perusahaan untuk tindakan penggelapan dana perusahaan. Guna mencegah terjadinya tindak pidana penggelapan dana di perusahaan sebaiknya anda melakukan beberapa upaya pencegahan yang bersifat administratif atau perdata. dengan salah satu bentuk pencegahan yang dapat anda upayakan yaitu dengan membuat sebuah peraturan perusahaan, perjanjian kerja atau sop yang jelas dan terarah dengan mengatur tugas-tugas administratif game bertanggung jawabkan saat tenaga kerja memperoleh tanggung jawab untuk memegang inventaris atau aset kantor. Selain itu, sangat lebih baik bila anda juga menetapkan dan mengatur sebuah sanksi yang akan diberikan bila ada karyawan yang melakukan tindakan penggelapan dalam perusahaan. Anda juga perlu untuk memastikan terdapat bukti pendukungnya saat melakukan tindakan penggelapan dalam perusahaan. Contohnya saja bila ada seorang karyawan yang tertangkap secara jelas maupun mengakuinya secara langsung bahwa ia sudah menggelapkan dana perusahaan, maka untuk sanksi yang akan anda terapkan, pastikan ada sebuah bukti pendukung yang kuat atas tindakan penggelapan dana tersebut. satu hal yang wajib anda perhatikan yaitu bahwa pengembalian Dana yang sudah dikeluarkan baik sebagian maupun semuanya dari dana yang dikeluarkan tersebut tidak akan menghapuskan hukum pidana atas pelaku sebab memang perbuatan pidana ini sudah sempurna. Akan tetapi, karena adanya niatan baik dari pelaku guna mengakui dan mengembalikan Dana yang sudah dikeluarkannya tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi hakim guna meringankan hukumannya. Bagaimana Bila Kasus Penggelapan Dana Tidak Dilaporkan Dalam praktek ketenagakerjaan terkadang terdapat tindak pidana penggelapan dana di sebuah perusahaan yang tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Pada umumnya, hal tersebut dikarenakan oleh adanya pertimbangan rekam jejak pekerja misalnya karyawan tersebut telah lama bekerja, pernah berjasa kepada perusahaan dan pemilik perusahaan atau sebab alasan-alasan lainnya. Melakukan tindak pidana penggelapan adalah perbuatan yang tabuh dalam dunia ketenagakerjaan sebab sudah mengingkari hubungan baik antara perusahaan dengan pekerja. sehingga sebagai hukumannya dari tindak pidana yang dilakukan karyawan tersebut, maka setelah pelaku mengembalikan uang secara penuh terdapat hal yang dapat dilakukan oleh pemimpin perusahaan misalnya menurunkan jabatannya, mengurangi gajinya, menahan gajinya, hingga dengan hukuman berupa PHK. Dimana, guna menjaga reputasi perusahaan mungkin saja pihak perusahaan akan memintanya untuk mengundurkan diri secara baik-baik supaya ia dapat bekerja di tempat lain. Bila Kasus Penggelapan Dana Terjadi, Apa Langkah Tepat yang Harus Diambil Langkah pertama yang dapat Anda lakukan ketika menghadapikasus penggelapan dana perusahaan yaitu anda perlu untuk mengkonsultasikan perihal kasus penggelapan dana yang terjadi pada anda dengan mitra advokat andal dan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 5 tahun. Dimana, Anda dapat memanfaatkan sejumlah layanan berbayar contohnya 1. Konsultasi Chat Konsultasi hukum kini dapat lebih mudah dan terjangkau memakai layanan konsultasi chat. Dimana, Anda cukup perlu mengartikan permasalahan hukum yang ingin anda tanyakan pada kolom chat. langkah berikutnya Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Lalu, sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan anda. 2. Konsultasi Melalui Telepon Ingin konsultasi melalui telepon, anda akan memperoleh kesempatan untuk dapat berbicara dengan mitra konsultan hukum secara mudah dan efektif melalui telepon. guna berdiskusi secara lebih detail tentang permasalahan hukum yang sedang dialaminya. 3. Konsultasi Melalui Tatap Muka Sedangkan konsultasi melalui tatap muka anda akan memperoleh layanan untuk bertemu dan berdiskusi secara langsung dengan mitra advokat selama 2 jam. Ketika melakukan konsultasi tatap muka anda bisa, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan juga mendalam termasuk juga menunjukkan dokumen yang cukup relevan. Nah, itulah beberapa informasi mengenai pengertian penggelapan dana dan beberapa hal lainnya yang berkaitan. Semoga pembahasan diatas bisa membantu dan bermanfaat bagi para pembacanya. ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien JEMBER, – Kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial bansos di Kecamatan Jenggawah, Jember, masih terus berjalan. Bahkan, kasus ini juga mendapatkan atensi dari Kementerian Sosial Kemensos hingga Mabes Polri. Mereka terlihat menggelar rapat dengan Kapolres Jember untuk langkah hukum selanjutnya, Selasa 6/6. Diberitakan sebelumnya, pencarian bansos diduga penuh dengan kejanggalan, khususnya pada penyaluran PKH tahap satu 2023. Ditemukan kurang lebih 34 Keluarga Penerima Manfaat KPM yang menjadi korban kasus tersebut. Mereka kehilangan uang mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1,3 juta. BACA JUGA Kasus Dugaan Penggelapan Uang Bansos PKH, Dipanggil namun Tiada Kabar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan, saat ini proses hukum kasus itu masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan pulbaket. Sementara ini, hanya pengadu saja yang sudah dipanggil. Yakni Muhammad Choriri, pendamping PKH di Jenggawah. Sedangkan ER, terduga pelaku yang diadukan menggelapkan bansos itu belum diperiksa. “Baru satu saja yang kami panggil,” katanya, singkat. Muhammad Choriri menilai, proses hukum kasus penggelapan bansos ini sudah ada perkembangan. Dibuktikan dengan pemanggilan dirinya untuk memberikan keterangan. Bahkan, kata dia, perwakilan Kemensos dan Mabes Polri juga sudah melakukan pertemuan di Polres Jember. “Untuk menindaklanjuti kasus ini agar kasusnya segera selesai,” ujarnya. Selain itu, Choriri juga menyampaikan, sejauh ini ER baru mengembalikan uang milik enam orang KPM saja, padahal jumlah korban mencapai 34 orang. Total duit yang dikembalikan berjumlah Rp 4 juta. Sehingga masih tersisa kurang lebih Rp 27 juta uang KPM yang wajib dikembalikan. “Kemungkinan akan berkembang tambah besar lagi,” ungkapnya. Dikonfirmasi di tempat yang sama, Staf Direktorat Jaminan Sosial Jamsos Kemensos RI Julidarto Purba menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Jember, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Tadi sudah disampaikan, kepolisian akan memanggil saksi-saksi dari perkara ini,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Julio ini juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, yang juga seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK. Selain itu, untuk menghindari kejadian serupa, dia menyatakan akan memperketat pengawasan penyaluran bansos yang diberikan pemerintah. “Koordinasi juga dengan pendamping untuk pelaksanaan penyalurannya,” pungkasnya. * Reporter Ilham Wahyudi Editor  Mahrus Sholih JEMBER, – Kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial bansos di Kecamatan Jenggawah, Jember, masih terus berjalan. Bahkan, kasus ini juga mendapatkan atensi dari Kementerian Sosial Kemensos hingga Mabes Polri. Mereka terlihat menggelar rapat dengan Kapolres Jember untuk langkah hukum selanjutnya, Selasa 6/6. Diberitakan sebelumnya, pencarian bansos diduga penuh dengan kejanggalan, khususnya pada penyaluran PKH tahap satu 2023. Ditemukan kurang lebih 34 Keluarga Penerima Manfaat KPM yang menjadi korban kasus tersebut. Mereka kehilangan uang mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1,3 juta. BACA JUGA Kasus Dugaan Penggelapan Uang Bansos PKH, Dipanggil namun Tiada Kabar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan, saat ini proses hukum kasus itu masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan pulbaket. Sementara ini, hanya pengadu saja yang sudah dipanggil. Yakni Muhammad Choriri, pendamping PKH di Jenggawah. Sedangkan ER, terduga pelaku yang diadukan menggelapkan bansos itu belum diperiksa. “Baru satu saja yang kami panggil,” katanya, singkat. Muhammad Choriri menilai, proses hukum kasus penggelapan bansos ini sudah ada perkembangan. Dibuktikan dengan pemanggilan dirinya untuk memberikan keterangan. Bahkan, kata dia, perwakilan Kemensos dan Mabes Polri juga sudah melakukan pertemuan di Polres Jember. “Untuk menindaklanjuti kasus ini agar kasusnya segera selesai,” ujarnya. Selain itu, Choriri juga menyampaikan, sejauh ini ER baru mengembalikan uang milik enam orang KPM saja, padahal jumlah korban mencapai 34 orang. Total duit yang dikembalikan berjumlah Rp 4 juta. Sehingga masih tersisa kurang lebih Rp 27 juta uang KPM yang wajib dikembalikan. “Kemungkinan akan berkembang tambah besar lagi,” ungkapnya. Dikonfirmasi di tempat yang sama, Staf Direktorat Jaminan Sosial Jamsos Kemensos RI Julidarto Purba menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Jember, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Tadi sudah disampaikan, kepolisian akan memanggil saksi-saksi dari perkara ini,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Julio ini juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, yang juga seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK. Selain itu, untuk menghindari kejadian serupa, dia menyatakan akan memperketat pengawasan penyaluran bansos yang diberikan pemerintah. “Koordinasi juga dengan pendamping untuk pelaksanaan penyalurannya,” pungkasnya. * Reporter Ilham Wahyudi Editor  Mahrus Sholih JEMBER, – Kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial bansos di Kecamatan Jenggawah, Jember, masih terus berjalan. Bahkan, kasus ini juga mendapatkan atensi dari Kementerian Sosial Kemensos hingga Mabes Polri. Mereka terlihat menggelar rapat dengan Kapolres Jember untuk langkah hukum selanjutnya, Selasa 6/6. Diberitakan sebelumnya, pencarian bansos diduga penuh dengan kejanggalan, khususnya pada penyaluran PKH tahap satu 2023. Ditemukan kurang lebih 34 Keluarga Penerima Manfaat KPM yang menjadi korban kasus tersebut. Mereka kehilangan uang mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1,3 juta. BACA JUGA Kasus Dugaan Penggelapan Uang Bansos PKH, Dipanggil namun Tiada Kabar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan, saat ini proses hukum kasus itu masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan pulbaket. Sementara ini, hanya pengadu saja yang sudah dipanggil. Yakni Muhammad Choriri, pendamping PKH di Jenggawah. Sedangkan ER, terduga pelaku yang diadukan menggelapkan bansos itu belum diperiksa. “Baru satu saja yang kami panggil,” katanya, singkat. Muhammad Choriri menilai, proses hukum kasus penggelapan bansos ini sudah ada perkembangan. Dibuktikan dengan pemanggilan dirinya untuk memberikan keterangan. Bahkan, kata dia, perwakilan Kemensos dan Mabes Polri juga sudah melakukan pertemuan di Polres Jember. “Untuk menindaklanjuti kasus ini agar kasusnya segera selesai,” ujarnya. Selain itu, Choriri juga menyampaikan, sejauh ini ER baru mengembalikan uang milik enam orang KPM saja, padahal jumlah korban mencapai 34 orang. Total duit yang dikembalikan berjumlah Rp 4 juta. Sehingga masih tersisa kurang lebih Rp 27 juta uang KPM yang wajib dikembalikan. “Kemungkinan akan berkembang tambah besar lagi,” ungkapnya. Dikonfirmasi di tempat yang sama, Staf Direktorat Jaminan Sosial Jamsos Kemensos RI Julidarto Purba menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Jember, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Tadi sudah disampaikan, kepolisian akan memanggil saksi-saksi dari perkara ini,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Julio ini juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, yang juga seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK. Selain itu, untuk menghindari kejadian serupa, dia menyatakan akan memperketat pengawasan penyaluran bansos yang diberikan pemerintah. “Koordinasi juga dengan pendamping untuk pelaksanaan penyalurannya,” pungkasnya. * Reporter Ilham Wahyudi Editor  Mahrus Sholih Setiap perusahaan pasti memiliki beberapa kemungkinan melakukan pelanggaran hukum, bisa dari dalam proses kegiatan bisnis itu sendiri, ataupun tindakan pelanggaran dari internal karyawan. Contohnya seperti kasus penggelapan uang perusahaan atau praktik pelanggaran pasal penggelapan uang. Penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan harus tetap ditindaklanjuti walau jumlahnya sedikit atau adalah hal mutlak bagi sebuah perusahaan, ketika ada karyawan Anda yang menyelewengkan uang milik perusahaan. Pasal yang terkait pada kasus ini adalah pasal 372 dan 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang dapat menjerat maksimal 5 tahun penjara sebagai hukuman kasus penggelapan uang perusahaan. Tidak hanya itu, ujung dari penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan ini juga dapat berupa denda juga dapat dibebankan oleh pelanggar sesuai dengan keputusan pengadilan dan kesepakatan penuntut/ adalah contoh kasus penggelapan uang perusahaan di daerah Jawa Timur. Ada seorang karyawan koperasi yang bertugas untuk mencari nasabah dan juga melakukan penarikan uang tagihan dari nasabah, melakukan penggelapan uang sebesar 50 juta rupiah dengan dalih untuk membayar hutang pribadinya. Ada kuitansi sebesar 50 juta yang dibayarkan oleh nasabah kepada dirinya, tetapi tidak ia setorkan kepada perusahaan/koperasi tempat ia bekerja. Pihak koperasi langsung melaporkan dirinya kepada polisi. Kemudian, polisi segera melakukan pencarian dan pengejaran dan berhasil menemukan uang bisa menjadi masalah yang cukup serius jika tidak ditangani lebih lanjut. Hal ini sudah pasti akan berpengaruh pada perusahaan. Untuk Anda yang masih awam dengan kasus ini, artikel “Terjebak Kasus Penggelapan Uang Perusahaan? Simak Langkah Penyelesaiannya” bisa membantu Anda agar lebih paham mengenai penggelapan untuk Menyelesaikan Kasus Penggelapan Uang PerusahaanLalu, bagaimana penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan seperti contoh di atas? Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan tersebut dengan menggunakan pasal penggelapan uang perusahaan sebagai pasal yang Kumpulkan bukti otentikKumpulkan bukti otentik bahwa memang betul karyawan tersebut melakukan penggelapan uang perusahaan,2. Konsultasikan dengan pihak terkaitKemudian mengonsultasikan kasus ini dengan pihak terkait misalnya dengan pengacara3. Membuat laporan kepolisianSetelah itu membuat laporan kepada polisi setempat atas kasus ini. Jika kasus sudah ditangani pihak berwajib, maka Anda harus menunggu sampai kasus ini terbukti valid dan kasus ini sudah naik ke ranah pengadilan. Status tersangka berubah menjadi sebenarnya ada langkah penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan yang dapat dilakukan juga oleh perusahaan sebelum benar-benar melaporkan karyawan tersebut kepada pihak berwajib yaitu dengan berusaha berkomunikasi secara kekeluargaan dengan pelaku. Jika pelaku tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang yang digelapkan, maka perusahaan berhak memberikan surat peringatan resmi. Ketika surat peringatan tersebut tidak juga diindahkan juga oleh pelaku, maka barulah Anda menuntutnya di jalur hukum yang berlaku di dapat mengajukan gugatan secara perdata sebagai Perbuatan Melawan Hukum PMH. Hal ini dilakukan karena perusahaan telah mengalami kerugian akibat penggelapan uang tersebut. PMH dalam konteks hukum perdata adalah perbuatan yang melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPer dimana pihak yang dirugikan oleh pihak lain berhak menuntut ganti rugi yang terjadi bukan dalam lingkup bagaimanapun, seseorang apabila sudah memiliki catatan hitam dalam hukum, itu akan mengubah hidupnya di masa depan. Bukankah sejatinya manusia tidak ada yang sempurna dan setiap kesalahan yang ia perbuat memiliki kesempatan untuk dimaafkan dengan syarat ia bertanggung jawab penuh atas tindakan buruk yang JugaBerapa Lama Masa Kadaluarsa Kasus Penggelapan Apakah Tidak Membayar Hutang Termasuk Penggelapan?Apa itu Transfer Pricing? Serta Aturan HukumnyaJustika Bisa Membantu Kasus yang Berkaitan dengan Penggelapan UangLangkah pertama Anda bisa mengkonsultasikan perihal kasus penggelapan uang yang terjadi pada Anda, dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit sesuai pilihan Anda, untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia. Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

hukuman penggelapan uang 200 juta